-

Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

..

Sekali waktu, mungkin kita akan sangat berterima kasih kepada orang lain di sekitar kita untuk suatu pertolongan kecil yang diberikannya kepada kita. Tetapi, kepada orang yang sangat dekat dengan kita, khususnya orang tua kita, pernahkah kita berpikir untuk berterima kasih kepada mereka yang telah merawat, membesarkan, mendidik dan melimpahkan kasih sayangnya kepada kita???

13 Des 2011

Cara Nonton TV Online Lho,,

cukup install adds on “TV-FOX - Watch TV Online” serta pasang plugin “WMP for firefox” saja.

1. Untuk menginstall add ons “TV-FOX - Watch TV Online” buka halaman https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/11200/ dengan browser firefox lalau klik tombol “Add to Firefox” untuk instalasi. Lalu ikuti arahan yang diberikan.

2. Setelah selasai install add ons TV Fox, jangan restart firefox anda dahulu.

3. Bukalah halaman http://port25.technet.com/videos/downloads/wmpfirefoxplugin.exe untuk mendownload plugin WMP nya. File yang didownload tidak besar sekitar 300 Kb jadi mudah dan cepat mendownloadnya. Setelah terdownload klik 2 kali file “wmpfirefoxplugin.exe” untuk instalasi. Anda saya kira tidak akan menemukan kesulitan untuk yang satu ini.

4. Sekarang restart firefox kesayangan anda.

Setelah itu maka anda akan melihat pada bagian tab firefox telah bertambah dengan tab TV Fox. Di bagian bergambar TV kita bisa memilih saluran TV yang kita inginkan. TV yang terlihat bisa diperbesar dengan mengklik player dua kali.

12 Des 2011

Sahabat

Dan jika berkata,
berkatalah kepada aku tentang kebenaran persahabatan?..
Sahabat adalah kebutuhan jiwa, yang mesti terpenuhi.
Dialah ladang hati, yang kau taburi dengan kasih dan kau panen dengan penuh rasa terima kasih.

Dan dia pulalah naungan dan pendianganmu.
Karena kau menghampirinya saat hati lapa dan mencarinya saat jiwa butuh kedamaian.
Bila dia bicara, mengungkapkan pikirannya,
kau tiada takut membisikkan kata "tidak" di kalbumu sendiri,
pun tiada kau menyembunyikan kata "ya".

Dan bilamana ia diam, hatimu tiada 'kan henti mencoba merangkum bahasa hatinya,
karena tanpa ungkapan kata,
dalam rangkuman persahabatan, segala pikiran, hasrat, dan keinginan terlahirkan bersama dengan suka cita yang utuh, pun tiada terkirakan.

Di kala berpisah dengan sahabat, janganlah berduka cita.
Karena yang paling kaukasihi dalam dirinya,
mungkin lebih cemerlang dalam ketiadaannya,
bagai sebuah gunung bagi seorang pendaki,
nampak lebih agung daripada tanah ngarai daratan.

Dan tiada maksud lain dari persahabatan kecuali saling memperkaya ruh kejiwaan.
Karena kasih yang masih menyisakan pamrih,
di luar jangkauan misterinya, bukanlah kasih, tetapi sebuah jala yang ditebarkan,
hanya menangkap tiada yang diharapkan.

Dan persembahkanlah yang terindah bagi sahabatmu.
Jika dia harus tahu musim surutmu,
biarlah dia mengenal pula musim pasangmu.
Gerangan apa sahabat itu hingga kau senantiasa mencarinya,
untuk sekedar bersama dalam membunuh waktu?
Carilah ia untuk bersama menghidupkan sang waktu!
Karena dialah yang bisa mengisi kekuranganmu, bukan mengisi kekosonganmu.
Dan dalam manisnya persahabatan, biarkanlah ada tawa ria berbagai kebahagiaan.
Karena dalam titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menemukan fajar jati dan gairah segar kehidupan.

9 Des 2011

Harta dan Kepemilikan dalam Islam

Dalam kehidupan ini, kita selalu dikelilingi oleh hal-hal yang sering kali kita klaim sebagai milik kita (Owner). Keluarga, rumah, pekerjaan, panca indera, harta, ilmu pengetahuan, keahlian dan lain sebagainya, semua itu kita sebut sebagai milik kita. Tapi benarkah itu semua milik kita? Memang terdapat berbagai perangkat keduniaan, semisal surat-surat resmi yang bisa menjadi bukti bahwa keluarga, pekerjaan, tanah itu adalah milik kita. Sehingga, kita memperlakukannya sesuai dengan selera dan nafsu duniawi kita, bukan disesuaikan dengan keinginan sang pemilik mutlak, yaitu Allah SWT. Kita adalah pemilik nisbi. Pemilik mutlak dari segala sesuatu hanyalah Allah SWT. Harta bukanlah satu-satunya jalan guna mewujudkan kebahagiaan dalam kehidupan. Memang tidak salah jika dikatakan bahwa kebahagiaan tidak selalu identik dengan harta. Tetapi jelaslah salah jika seorang manusia enggan bahkan tidak mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena hal ini erat kaitannya dengan kelangsungan hidupnya di dunia ini. Manusia diutus di dunia ini untuk mengemban amanah suci, sebagai khalifah. Tentunya hal ini memerlukan bekal yang cukup guna kelangsungan hidup. Baik kebutuhan yang bersifat materi dan non-materi. Bila kebutuhan tercukupi, tentunya akan ada rasa tenang dalam beribadah kepada Sang Pencipta dalam menjalankan visi dan misinya sebagai khalifah di muka bumi. Berangkat dari itu, makalah singkat ini berjudul “Harta dan kepemilikan dalam Islam”.

1. Harta

A. Pengertian Harta Istilah Harta, atau al-Mâl 
dalam al-Qurân maupun Sunnah tidak dibatasi dalam ruang lingkup makna tertentu, sehingga pengertian al-Mâl sangat luas dan selalu berkembang. Dalam al-Munjid kata al-Mâl (bentuk jamaknya, al-amwâl), diartikan sebagai “Segala sesuatu yang kamu miliki (mâ malaktahu min jamî’ al-syyâ`).” Bentuk mudzakar atau mua`annats dari kata ini sama saja, yakni al-mâl. Dalam al-Mu’jam al-Wasîth, ia dimaknai, “Segala yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok berupa kekayaan, atau barang perdagangan, rumah, uang atau hewan atau lainnya.” Harta dalam kamus besar Indonesia cetakan balai pustaka disebutkan bahwa harta adalah barang atau uang yang menjadi kekayaan ; barang milik seseorang atau kekayaan berwujud dan tak berwujud yang bernilai dan menurut hukum dimiliki perusahaan. Sedangkan para Ahli Fiqh mendefinisikan harta adalah segala sesuatu yang bisa dimiliki dan dimanfaatkan oleh manusia dalam bentuk tertentu sebagaimana yang telah berjalan pada masyarakat. Imam Syafi’e menambahkan bahwa tidaklah termasuk harta kecuali memiliki nilai jual. Jelaslah bahwa syarat yang harus ada dalam harta adalah adanya manfaat dan memiliki nilai jual. Selain itu, para Ulama Fiqih juga menerangkan unsur-unsur yang harus ada dalam harta, yaitu : Pertama, memiliki unsur nilai ekonomis. Kedua, unsur manfaat atau jasa yang diperoleh dari barang tersebut. Nilai ekonomis dan manfaat yang menjadi kriteria harta ditentukan berdasarkan ‘urf (kebiasaan/ adat) yang berlaku di tengah masyarakat. As-Suyuti berpendapat bahwa istilah al-Mâl hanya untuk barang yang memiliki nilai ekonomis, dapat diperjualbelikan, dan dikenakan ganti rugi bagi yang merusak atau melenyapkannya. Dengan demikian, tempat bergantungnya status al-Mâl terletak pada nilai ekonomis (al-qimah) suatu barang berdasarkan ‘urf. Besar kecilnya al-qimah dalam harta tergantung pada besar kecilnya manfaat suatu barang. Serta faktor manfaat menjadi patokan dalam menetapkan nilai ekonomis barang. Maka manfaat barang menjadi tujuan dari semua jenis harta.

B. Pembagian Harta Dalam pengertian umum
harta dibagi menjadi dua bagian, yaitu materi dan non materi. Yang termasuk materi di antaranya adalah uang, perhiasan, tanah, dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk non materi adalah deposito, HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), saham, dan sebagainya. Harta menurut Fiqh Islam terbagi dalam banyak bagian, yang ditinjau dari berbagai segi, yang masing-masing bagian itu mempunyai ciri-ciri dan hukum sendiri. Maka harta itu dapat kita bagi menjadi 10 bagian yang mendasar, yaitu: 
1. al-Mâl Mutaqawwim (benda bernilai) dan ghairu mutaqawwim (benda tak bernilai). 
2. al-Mâl Mitsli (benda bercontoh) dan qimy (benda tak bercontoh). 
3. al-Mâl Istihlaki (benda yang habis pakai) dan ghairu istihlaki (benda tak habis pakai). 
4. al-Mâl manqul (benda bergerak) dan ghairu manqul (benda tak bergerak). 
5. al-Mâl khass (milik pribadi) dan al-Mâl ‘amm (milik umum). 
6. al-Mâl ‘usul (pokok) dan al-Mâl simar (hasil). 
7. al-Mâl Mamluk (benda yang ada pemiliknya) dan al-Mâl mubah (benda tak bertuan). 
8. al-Mâl qabilul lil qismah (harta yang dapat dibagi) dan al-Mâl ghairu qabilil lil qismah (harta yang tidak dapat dibagi). 

Menurut Hanafiyah, yang termasuk harta diam hanya tanah saja. Sedangkan Malikiyah menganggap harta diam meluas kepada segala yang melekat dengan tanah secara permanen, seperti tanaman dan bangunan. Sebab keduanya tak mungkin dipindahkan, kecuali harus dipindahkan bangunannya menjadi hancur, dan tanaman berubah menjadi kayu bakar. 

C. Cara Mendapatkan Harta Dalam Islam 
Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa, Allah adalah pemilik segala yang ada. Tidaklah harta kekayaan yang ada di tangan manusia melainkan hanya titipan Allah swt. Dialah pemilik kerajaan langit dan bumi. Sebagaimana firman-Nya yang disebutkan dalam Al-Qur’an : تؤتى الملك من تشاء و تنزع الملك ممن تشاء Artinya: Engkau memberi kerajaan kepada siapa yang engkau kehendaki dan mencabut kerajaan dari siapa yang engkau kehendaki. Mencermati makna ayat di atas, jelaslah bahwa walau manusia memiliki harta yang melimpah, dan berbagai macam perhiasan dari emas dan perak, tidaklah semuanya melainkan hanya milik Allah swt yang dianugerahkan kepada hambanya. Banyak ayat lain yang menjelaskan tentang hal ini. واتو هم من مال الله الذى اتا كم Artinya: Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah dianugerahkan kepada kalian. Di ayat lain allah berfirman: كلوا من طيبات ما رزقنا كم ولا تطغوا فيه فيحل عليكم غضبى ومن يحلل عليه غضبى فقد هوى Artinya: makanlah di antara rizki yang baik yang telah kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya yang menyebabkan kemurkaanku menimpamu, sesungguhnya barang siapa ditimpa oleh kemurkaanku maka binasalah ia. Islam telah menggambarkan jalan yang suci dan lurus bagi umatnya guna memperoleh harta yang halal dan baik. Di bawah ini disebutkan beberapa cara meraih harta dalam Islam : 
1. Meraih harta secara langsung dari hasil keringatnya sendiri Inilah yang sering di puji oleh Islam. Yaitu meraih harta dari jerih payah keringatnya sendiri selama hal itu berada pada koridor yang telah ditentukan oleh Allah swt. Ini adalah cara meraih harta yang paling mulia dalam Islam. Sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah ketika ditanya oleh seseorang tentang kedudukan harta yang paling mulia: اي الكسب اطيب؟قال:عمل الرجل بيده,وكل بيع مبرور. Artinya: harta apakah yang paling mulia?Rasul berkata : harta seseorang yang dihasilkan dari jerih payah kedua tangannya, dan segala jual beli yang barokah. Islam adalah satu-satunya agama samawi yang memuliakan pekerjaan bahkan memposisikan pekerjaan sebagai ibadah di sisi-Nya. menjadikannya asas dari kebaikan didunia dan akhirat. Banyak ayat dalam al-Qur’an dan Hadist yang menjelaskan tentang kemuliaan pekerjaan : 
a. Pada surat Al-Mulk ayat:15 Allah memerintahkan kita untuk berjalan di muka bumi guna meraih kehidupan: هو الذى جعل لكم الارض ذلولا فامشوا فى مناكبها وكلو من رزقه,واليه النشور Artinya: Dialah yang menjadikan bumi itu mudah buat kamu,maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Mu. Dan hanya kepadaNya kamu kembali (setelah) dibangkitkan. 
b. Dalam surat Al-Muzammil ayat:20 Allah menjelaskan bahwa mencari kehidupan dengan cara bekerja setara kedudukannya dengan berjihad di jalan Allah: واخرون يضربون فى الارض يبتغون من فضل الله,واخرون يقاتلون فى سبيل الله Artinya: dan orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah;dan orang yang lain lagi berperang di jalan Allah. 
c. Begitu juga dalam hadist Rasulullah bersabda: ما اكل احد طعاما قط خيرا من ان ياكل من عمل يده,و ان نبي الله داود كان ياكل من عمل يده Artinya: tidaklah ada yang lebih baik dari apa yang di makan oleh seseorang dari hasil jerih payah tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Daud.AS makan dari hasil kedua tangannya.

2. Harta warisan Dalam Islam harta warisan adalah salah satu jalan yang diperbolehkan guna meraih harta kekayaan. Ini disebut meraih harta secara tidak langsung. Dalam artian, si penerima harta tidaklah bersusah payah untuk mendapatkannya. Karena itu adalah peninggalan si mayit (Ayah atau keluarga dekatnya). Merupakan suatu peraturan yang sangat luar biasa, dalam Islam, apa yang ditinggalkan oleh si mayyit dari harta dan benda adalah menjadi hak milik anak-anak dan keluarga dekatnya. Dibagikan secara adil kepada mereka sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Islam. Antara manusia dan harta yang ia miliki mempunyai hubungan yang dengannya si pemilik harta bisa bertindak sesuai dengan kehendaknya selama tidak melanggar hak orang lain. Inilah yang disebut dengan kepemilikan. Yaitu memiliki wewenang untuk bertindak dari apa yang ia miliki. Tetapi ketika hubungan yang mengikat antara si pemilik harta dengan harta yang ia miliki terputus disebabkan wafatnya si pemilik, maka harus ada pemilik baru yang menggantikan wewenang kepemilikan harta yang ia miliki. Dan Islam menjadikan orang yang paling dekat hubungannya dengan si mayyit yang menerima wewenang dalam kepemilikan harta ini. Ini sesuai dengan fitrah manusia. Dalam hal ini yang paling dekat adalah anak dan keluarga terdekat. Begitu pula halnya dalam pembagian harta warisan. Islam membagi sesuai dengan fitrah kebutuhan manusia. Ada tiga ideologi yang dijadikan landasan pembagian harta waris dalam Islam: 
a. Islam memberikan harta waris kepada orang terdekat yang memiliki hubungan dengan si mayyit tanpa membedakan orang tersebut kecil dan besar atau lemah dan kuat. Maka dari itu, orang terdekat dengan mayyit adalah mereka yang mendapatkan bagian terbanyak dalam warisan. 
b. Pembagian harta waris sesuai dengan tuntutan kebutuhan. Jika kebutuhan terhadap sesuatu itu besar, maka besar pula bagian yang ia dapatkan. Barangkali inilah rahasia di balik bahwa anak mendapatkan bagian yang paling besar. Bahkan lebih besar dari bagian orang tuanya. 
c. Dalam warisan Islam menggunakan istilah pembagian (at-tauzi’) bukan pengumpulan (at-tajmi). Yaitu pembagian warisan. Sehingga harta warisan tidak hanya terfokus kepada satu orang saja, tetapi dibagikan kepada anak, saudara, saudara paman dan seterusnya. Sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah swt. 

2. Kepemilikan 

A. Pengertia Kepemilikan 
“Kepemilikan” sebenarnya berasal dari bahasa Arab dari akar kata “malaka” yang artinya memiliki. Dalam bahasa Arab “milk” berarti kepenguasaan orang terhadap sesuatu (barang atau harta) dan barang tersebut dalam genggamannya, baik secara riil maupun secara hukum. Dimensi kepenguasaan ini direfleksikan dalam bentuk bahwa orang yang memiliki sesuatu barang berarti mempunyai kekuasaan terhadap barang tersebut sehingga ia dapat mempergunakannya menurut kehendaknya dan tidak ada orang lain, baik itu secara individual maupun kelembagaan, yang dapat menghalang-halanginya dari memanfaatkan barang yang dimilikinya itu. Para fukoha memberikan batasan-batasan syar’i “kepemilikan” dengan berbagai ungkapan yang memiliki inti pengertian yang sama. Di antara yang paling terkenal adalah definisi kepemilikan yang mengatakan bahwa “milik” adalah hubungan khusus seseorang dengan sesuatu (barang) di mana orang lain terhalang untuk memasuki hubungan ini dan si empunya berkuasa untuk memanfaatkannya selama tidak ada hambatan legal yang menghalanginya. Batasan teknis ini dapat digambarkan sebagai berikut. Ketika ada orang yang mendapatkan suatu barang atau harta melalui cara-cara yang dibenarkan oleh syara’, maka terjadilah suatu hubungan khusus antara barang tersebut dengan orang yang memperolehnya. Hubungan khusus yang dimiliki oleh orang yang memperoleh barang (harta) ini memungkinkannya untuk menikmati manfaatnya dan mempergunakannya sesuai dengan keinginannya selama ia tidak terhalang hambatan-hambatan syar’i seperti gila, sakit ingatan, hilang akal, atau masih terlalu kecil sehingga belum paham memanfaatkan barang. Dimensi lain dari hubungan khusus ini adalah bahwa orang lain, selain si empunya, tidak berhak untuk memanfaatkan atau mempergunakannya untuk tujuan apapun kecuali si empunya telah memberikan izin, surat kuasa atau apa saja yang serupa dengan itu kepadanya. Dalam hukum Islam, si empunya atau si pemilik boleh saja seorang yang masih kecil, belum balig atau orang yang kurang waras atau gila. Tetapi dalam hal memanfaatkan dan menggunakan barang-barang “miliknya” mereka terhalang oleh hambatan syara’ yang timbul karena sifat-sifat kedewasaan tidak dimiliki. Meskipun demikian hal ini dapat diwakilkan kepada orang lain seperti wali, washi (yang diberi wasiat) dan wakil (yang diberi kuasa untuk mewakili). 

B. Jenis-jenis Kepemilikan 
Sebelumnya perlu diterangkan di sini bahwa konsep Islam tentang kepemilikan memiliki karakteristik unik yang tidak ada pada sistem ekonomi yang lain. Kepemilikan dalam Islam bersifat nisbi atau terikat dan bukan mutlak atau absolut. Pengertian nisbi di sini mengacu kepada kenyataan bahwa apa yang dimiliki manusia pada hakekatnya bukanlah kepemilikan yang sebenarnya (genuine, real). Sebab, dalam konsep Islam, yang memiliki segala sesuatu di dunia ini hanyalah Allah SWT, Dialah Pemilik Tunggal jagat raya dengan segala isinya yang sebenarnya. Apa yang kini dimiliki oleh manusia pada hakekatnya adalah milik Allah yang untuk sementara waktu “diberikan” atau “dititipkan” kepada mereka, sedangkan pemilik riil tetap Allah SWT. Karena itulah dalam konsep Islam, harta dan kekayaan yang dimiliki oleh setiap Muslim mengandung konotasi amanah. Dalam konteks ini hubungan khusus yang terjalin antara barang dan pemiliknya tetap melahirkan dimensi kepenguasaan, kontrol dan kebebasan untuk memanfaatkan dan mempergunakannya sesuai dengan kehendaknya namun pemanfaatan dan penggunaan itu tunduk kepada aturan main yang ditentukan oleh Pemilik riil. Kesan ini dapat kita tangkap umpamanya dalam kewajiban mengeluarkan zakat (yang bersifat wajib) dan imbauan untuk berinfak, sedekah dan menyantuni orang-orang yang membutuhkan. Para fukoha membagi jenis-jenis kepemilikan menjadi dua yaitu :
a. Kepemilikan sempurna (tamm). Kepemilikan sempurna adalah kepemilikan seseorang terhadap barang dan juga manfaatnya sekaligus. 
b. Kepemilikan kurang (naaqis). kepemilikan kurang adalah yang hanya memiliki substansinya saja atau manfaatnya saja. Dua jenis kepemilikan ini mengacu kepada kenyataan bahwa manusia dalam kapasitasnya sebagai pemilik suatu barang dapat mempergunakan dan memanfaatkan susbstansinya saja, atau nilai gunanya saja atau kedua-duanya. Sedangkan Kedua jenis kepemilikan ini akan memiliki konsekuensi syara’ yang berbeda-beda ketika memasuki kontrak muamalah seperti jual beli, sewa, pinjam-meminjam dan lain-lain.

C. Sebab-sebab Timbulnya Kepemilikan Sempurna. 
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kepemilikan dalam syariah ada empat macam yaitu: 
1. Kepemilikan terhadap barang-barang yang diperbolehkan, Kepemilikan terhadap barang-barang yang diperbolehkan. Yang dimaksud dengan barang-barang yang diperbolehkan di sini adalah barang (dapat juga berupa harta atau kekayaan) yang belum dimiliki oleh seseorang dan tidak ada larangan syara’ untuk dimiliki seperti air dari sumbernya, rumput di padangnya, kayu dan pohon-pohon di belantara atau ikan di sungai dan di laut. Kepemilikan jenis ini memiliki karakteristik sebagai berikut : 

a. Kepemilikan ini merupakan sebab yang menimbulkan kepemilikan terhadap suatu barang yang sebelumnya tidak ada yang memilikinya. 

b. Proses kepemilikan ini adalah karena aksi praktis dan bukan karena ucapan seperti dalam akad. Karena kepemilikan ini terjadi oleh sebab aksi praktis, maka dua persyaratan di bawah ini mesti dipenuhi terlebih dahulu agar kepemilikan tersebut sah secara syar’i yaitu : 
  1. Belum ada orang lain yang mendahului ke tempat barang tersebut untuk memperolehnya. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Siapa yang lebih dahulu mendapatkan (suatu barang mubah) sebelum saudara Muslim lainnya, maka barang itu miliknya.” 
  2. Orang yang lebih dahulu mendapatkan barang tersebut harus berniat untuk memilikinya, kalau tidak, maka barang itu tidak menjadi miliknya. Hal ini mengacu kepada sabda Rasulullah SAW bahwa segala perkara itu tergantung pada niat yang dikandungnya. Bentuk-bentuk kepemilikan terhadap barang yang diperbolehkan ini ada empat macam yaitu :
  • Kepemilikan karena menghidupkan tanah mati. 
  • Kepemilikan karena berburu atau memancing 
  • Rumput atau kayu yang diambil dari padang penggembalaan atau hutan belantara yang tidak ada pemiliknya. 
  • Kepemilikan atas barang tambang. Khusus bentuk yang keempat, banyak perbedaan di kalangan para fukoha terutama antara madzhab Hanafi dan madzhab Maliki. Bagi Hanafiyah, hak kepemilikan barang tambang ada pada pemilik tanah. Sedangkan bagi Malikiyah, kepemilikan barang tambang ada pada negara karena semua barang tambang tidak dapat dimiliki oleh seseorang dengan cara kepemilikan atas tanah atau tidak dapat dimiliki secara derivatif dari kepemilikan atas tanah. 
  1. Akad, 
  2. Penggantian dan, 
  3. Turunan dari sesuatu yang dimiliki. III PENUTUP Harta dalam pandangan Al-Qur’a>n (Islam) adalah milik Allah. Pandangan ini dengan sendirinya menuntut sikap-sikap tertentu dari orang yang “dititipi” Allah kekayaan-Nya. Di antara tuntutan itu adalah kesadaran bahwa hidup ini tidak sendiri, hidup ini layaknya sebuah jaringan yang satu sama lain saling terkait; saling membutuhkan, dan karenanya harus saling berbagi dan bahu-membahu, bantu-membantu. Bila kesadaran ini tertanam, maka salah satu pesan moral Al-Qur’a>n ketika ia membicarakan harta, yaitu terciptanya sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan sosial-ekonomi, tak akan terlalu sulit untuk diwujudkan.

4 Des 2011

Anti Virus dan Kegunaan nya

BITDEFENDER

Mencoba Antivirus BitDefender Free Edition. BitDefender Free Edition merupakan salah satu mesin antivirus gratis yang dapat kita coba kehandalannya dalam mencegah computer kita dari serangan virus dan program jahat lainnya. Setidaknya menurut klaim oleh pengembangnya, SoftWin, BitDefender Free Edition merupakan antivirus gratis yang paling efektif dalam memberikan perlindungan komputer dari serangan berbagai virus dan kawan-kawannya di antara antivirus tidak berbayar lainnya. Tetapi memang benar adanya walaupun gratis namun antivirus ini mempunyai fitur standar yang sudah sangat lengkap dan memenuhi kemampuan untuk memproteksi keamanan komputer kita dari virus.

Di samping ada kelebihan pasti ada juga kekurangannya, begitu juga dengan antivirus ini. Penggunaan BitDefender Free Edition ini terbatas sebagai on-demand virus scanner, tanpa fitur proteksi real-time-nya. Dengan keterbatasan ini, proses scanning memori, file-file dan folder, dan boot sector hanya akan dilakukan jika kita memerintahkannya.

Namun begitu, ketika removable device dicolokkan ke USB, seperti Flashdisk, BitDefender Free Edition akan mendeteksinya dan menanyakan kepada kita apakah akan dilakukan scanning atau tidak.

Selain itu, BitDefender Free Edition juga menyertakan fitur / fasilitas scheduled scanning yang memungkinkan kita melakukan penjadualan waktu scanning.

Berikut fitur BitDefender Free Edition tersebut.

Antivirus

Modul Antivirus ini ditujukan untuk memastikan pendeteksian dan penghapusan semua virus perusak yang “berkeliaran” di computer kita. Antivirus BitDefender menggunakan scan engines yang ampuh dan kuat yang telah disertifikasi oleh ICSA Labs, Virus Bulletin, Checkmark, CheckVir dan T? V.

IMPROVED Proactive Detection

Dengan B-HAVE fitur (Behavioral Heuristic Analyzer in Virtual Environments) BitDefender akan mengemulasi komputer virtual di dalam sebuah komputer di mana perangkat lunak dijalankan untuk mengecek perilaku malware membahayakan. Teknologi ini merupakan sebuah tehnologi keamanan baru yang membuat sistem operasi yang aman dari virus yang tidak diketahui dengan mendeteksi potongan-potongan kode berbahaya yang dari virus yang belum dirilis sekalipun.

Spyware Scanning and Cleaning

Antivirus gratis ini dapat memindai sistem computer untuk mengetahui spyware yang mengancam keamanan computer kita kemudian melakukan pembersihan spyware tersebut. Dengan database spyware yang terus diupdate maka proses scanning akan berjalan secara maksimal.

NEW Privacy Protection

BitDefender akan menjaga dan me-maintain lalu lintas data termasuk informasi pribadi dan menjamin keamanan informasi pribadi tersebut seperti nomor kartu kredit, SSN dan lainnya dari spyware dan malware jahat lainnya.

Hourly Updates

Salinan BitDefender akan diperbarui (diupdate) 24 kali sehari melalui internet baik secara langsung maupun melalui Proxy Server. Produk ini mampu memperbaiki diri jika perlu dengan men-download file yang rusak atau hilang dari server BitDefender.

NEW Rootkit Detection and Removal

Sebuah modul BitDefender akan mencari rootkit (program jahat yang secara diam-diam yang dirancang untuk mengendalikan komputer korban) dan menghapusnya setelah terdeteksi.

Cara Ngirim Bloetooth BB

Ane kasih contoh gini gan agan akan terima gambar dari HP N73.
Silahkan agan ON/Enable bluetooth di BB dan N73
terus buka bluetooth N73 yang mau diconnect ke Bluetooth BB agan klik searcing/add device pada bluetooth N73 dan pada BB Klik Manage Connections-->Set Up Bluetooth-->Klik ALLOW another Device to find Me.....Setelah nama bluetooth BB ada di N73 ada nama bluetooth BB nya..klik aja ikuti instruksi seperti masukan security code dll..kl udh sama2 connect ada nama bluetooth BB di N73 dan sebaliknya gampang deh....


Mungkin agan cuma sampai step diatas aja yach....Lanjutin gini gan:
1.Buka gambar di N73 yg ingin dikirimkan ke BB KLIK send-->Pilih nama bluetooth BB Kl udh ke detect nama bluetoth BB..Diemin dulu.
2.Buka dulu di BB Klik MEDIA-->Klik bb (titik2 bentuk bb/sebelah kiri track ball) Klik RECEIVE USING BLUETOOTH diemin aja..
3.Pada N73 terusin lagi sambungan no.1 klik nama bluetooth BB nanti akan kedetect nama gambar di BB Klik aja YES dibb..
Tunggu deh amp proses transfer selesai..

MEMORY RUSAK / LALU TIDAK DAPAT DIFORMAT

Memory mu gk terbaca di hp / komputer , atau mungkin tidak bisa diformat ?? Jangan terburu2 buat lembiru biggrin cobaa trik dari pengalaman saya yaa

-- Memory tidak terbaca di KOMPUTER __
1. Cek card reader , kabel dan colokan Kabelnya
2. lihat lampu indikator kalau tidak menyala coba pindah ke colokan yang ke.2
3. bila tetap , coba ganti card reader / pindah komputer
4. Kalaupun sudah terbaca, tapi memory card minta diformat , jangan diformat terlebih dahulu ,karena mem-format lewat komputer itu akan beda hasilnya dengan format lewat hp ( selain micro sd)
5. Jangan memakai software tool untuk memformat memory ,spt MMC MEDIC ,bila penggunaan salah mmc akan corrupt ,cobalah memakai hp terlebih dahulu

- MMC TIDAK TERBACA DI HP & PC DAN TIDAK BISA DIFORMAT

1. Yang paling penting jangan diformat di komputer trlebih dahulu ,karena bisa saja di kmptr sudah benar ,ttpi di hp masih terbaca MEMORY RUSAK
2. Coba format lewat hp , biasanya kalau tidak bisa , saat mem - format di hp ,loading akan macet dan hpnya juga macet total
3. Bila sudah sprt itu ,coba pindah ke hp lain
4. Kalau masih sama gagal , cara yang ini terbilang ampuh untuk mem - format memory bandel
a. Flash 3tombol
sebelum mem - format coba flashing 3tombol .. Tekan dan tahan tombol * (bintang),3 (angka 3) tombol telfon ( warna hijau).. Lalu ditambah tombol untuk me matikan handphone ( ada diatas biasanya )
respon dari hp , akan keluar tulisan NOKIA yang berkedip ,lalu tunggu aja dan jangan lepas smua tmbl diatas. Bila berhasil semua data akan hilang dan start up akan dimintai tempat tanggal
b. Coba format MMC nya
hp jangan diutak atik dulu , langsung saja ke menu memory dan coba diformat.. biggrin cara ini kemarin jalan keluarku gan tapi kalau gagal dif0rmat lewat pc aja.. razz

1 Des 2011

Memperbaiki Kartu Memori (MMC) Yang Rusak

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan pada kartu memori, antara lain :
- Adanya pengaruh medan magnet yang kuat;
- Kesalahan waktu mencabut atau memasukkan kartu memory ke slot memori yang mengakibatkan terjadinya kerusakan fisik;
- Panas yang berlebih;
- Kartu memory sering dipindah-pindahkan ke perangkat lain, misalnya kartu MMC handphone, kita pasangkan ke kamera digital, dan lain-lain;
- dsb.

Kerusakan pada kartu memori ini diistilahkan memori corrupt, ini terjadi karena rusaknya sistem file (bukan kerusakan fisik) ciri-cirinya, yaitu memorinya tidak terdeteksi, atau terdeteksi tetapi tidak bisa dibuka.
Disini kita akan mencoba memperbaikinya dengan cara memformat kartu memori tersebut caranya sebagai berikut :

Menggunakan card reader yang terhubung ke PC
Caranya, Format lewat menu Windows Explorer.
1. Cabut kartu memori dari ponsel, masukkan ke memori card reader.
Perhatikan :
Jangan sembarangan mencabut memori dari ponsel. Khususnya pada ponsel dengan slot memori hotswap seperti pada N70, gunakan menu “Remove Memory” untuk mencabut memori ketika ponsel aktif. Untuk ponsel tanpa menu “Remove Memory”, sebaiknya nonaktifkan ponsel terlebih dahulu.
2. Cari drive kartu memori (lihat di menu Windows Eksploler), misalnya pada drive (D,E,F,G,H atau lainnya). Jika memori sudah terbaca, klik tombol kanan mouse, dan pilih menu ‘Format’.
3. Selanjutnya muncul pilihan jenis format (FAT, FAT32 dan NTSC), pastikan Anda memilih sistim format file FAT.
4. Klik tombol ‘Format Now’ dan tunggu hingga selesai.
Jika muncul pesan ‘error’ kemudian PC tidak bisa memformat lagi, gunakan cara lain yakni format lewat menu Command Line.

Format lewat Command Line
1. Di PC, klik Start --> Run, dan ketik CMD.
Jendela Command akan terlihat pada mode DOS prompt.
2. Selanjutnya ketik FORMAT h: / FS:FAT
(h=drive letak kartu memori, jika kartu memori terletak di drive g, maka tulis g)
3. Tunggu hingga selesai.
Jika masih muncul masalah pada kartu memori, silahkan gunakan memory card reader lain. Tetapi jika memang sudah tidak bisa dipulihkan kembali, terpaksa kartu memori tersebut harus ditukar dengan penjualnya, jika masih bergaransi.

Format dengan Software
Selain dengan cara diatas, format kartu memori yang bermasalah bisa juga dilakukan dengan menggunakan software khusus. Misalnya untuk kartu MMC tersedia software MMCmedic yang bisa didownload dari www.n-gage-help.com.

Tanda - tanda Cinta Sejati

1. Ia Sahabat Terbaik Anda
Saat sedang mengalami kesulitan, yang pertama kali terlintas di kepala Anda adalah dirinya. Ia pandai menenangkan hati Anda. Begitupun ketika bahagia, Anda tahu pada siapa kebahagiaan itu akan dibagi. Ia selalu hadir untuk Anda dalam situasi apa pun. Tak ada orang yang lebih baik mengisi peran ini daripada pasangan Anda. Percayalah pasangan yang berjodoh pasti tak takut mengalami pasang surut hidup.
 
2. Punya Banyak Kesamaan
 
Hasil penelitian mengungkapkan, pernikahan yang paling stabil adalah pernikahan yang melibatkan dua orang dengan banyak kesamaan. Tidak terlalu penting jenis kesamaannya apa, tapi semua itu merupakan modal untuk langgengnya hubungan. Rahasia pasangan sejati adalah, manakala Anda berdua selalu bisa menikmati bersama semua aspek kehidupan. Tidak butuh orang lain untuk membuat kalian bahagia. Apakah Anda sudah merasakannya? Jika ya, jangan lepaskan dia.

3. Kepentingan Anda adalah Segalanya
 
“Cinta dimulai ketika seseorang menemukan bahwa kebutuhan orang lain sama pentingnya dengan kebutuhannya sendiri.” (Harry Stack Sullivan). Dari bahasa tubuh dan sikapnya selama ini, terlihat jelas, dia memperlakukan Anda sebagai orang terpenting dalam hidupnya, bahkan seringkali dia mementingkan kebutuhan Anda ketimbang dirinya. Bila dia punya potensi itu, mungkin dia yang Anda cari. Karena cinta abadi melibatkan komitmen rela berkorban untuk kebahagiaan pasangan.

4. Cinta tak Beryarat
 
Coba ingat-ingat, apakah ia pernah cemberut saat Anda memakai baju yang tak sesuai seleranya? Atau Anda pernah dicueki, ketika Anda memotong rambut tanpa sepengetahuannya? Bila ya, sebaiknya pikir-pikir lagi untuk memilih dia jadi kekasih. Padahal, cinta sejati adalah cinta yang tak bersyarat, mampu menerima pasangan apa adanya.

5. Mau Mendengarkan
 
Setiap Anda berbicara padanya, tak sedetik pun perhatiannya beralih. Ia pendengar yang baik, bisa mendengarkan Anda bicara berjam-jam lamanya tanpa rasa bosan, penuh perhatian dan mengerti apa yang Anda diinginkan. Sehingga Anda tak perlu mengulang kalimat yang sama berkali-kali dan mengatakan,”Kamu ngerti enggak sih, apa yang saya bicarakan tadi?”

6. Always On Time
 
Untuk urusan apa pun, dia selalu berusaha untuk tepat waktu. Janji bertemu jam tujuh malam, dia sudah tiba di tempat setengah jam sebelumnya. Baginya, lebih baik dia yang lumutan, daripada membiarkan Anda menunggu. Apalagi jika meeting pointnya dirasa tidak familiar dengan Anda.

7. Kontak Batin
 
Tanpa diucapkan, kalian bisa saling tahu cuaca hati masing-masing. Meski bukan paranormal, kalian seperti bisa saling membaca pikiran dan menduga reaksi, serta perasaan pasangan pada situasi dan kondisi tertentu. Bila Anda sudah merasakan hal tersebut terhadapnya, selamat! Mungkin dialah belahan jiwa Anda.

5 Alasan Kenapa Orang Membaca Blog

  1. Orang suka membaca blog
    Ini adalah alasan yang sederhana. Hanya karena orang suka membaca blog saja kita sudah perlu memulai ngeblog. Keberadaan blog sendiri mampu menggeser kedudukan media massa. Setiap kali kita menjelajahi internet, kebanyakan kita akan mendapatkan informasi detil di blog tertentu.
  2. Blog Bisa Menularkan informasi secara luas.
    Bila sebuah informasi tertentu menarik untuk diceritakan, maka blog bisa menjadi sarana untuk menyebarkan informasi tersebut dengan mudah. Dengan cepat seluruh Internet bisa mengetahui keberadaan informasi tertentu. Blogger biasanya mengenal banyak blogger yang lain. Sifat getok tular akan mempercepat informasi tertentu menular di kalangan blogger.
  3. Blog Media Yang Lebih Manusiawi.
    Sebuah blog adalah sebuah kepribadian. Karakter/sikap pemilik blog akan sangat mudah diketahui. Jika orangnya menyenangkan, maka akan tampak dari tulisan-tulisannya. Cara pandang dan sikapnya terhadap sesuatu dapat dengan mudah diamati dalam sebuah blog. Kesukaan dan hobi juga biasanya dibuka secara blak-blakan di sebuah blog. Itu karena orang suka membagikan berbagai hal di blog mereka. Blog benar-benar menjadi sebuah jurnal online tempat orang saling membagikan cerita dan pengalamannya.
  4. Blog Lebih Interaktif
    Dalam sebuah blog, pengunjung bisa langsung memberikan tanggapan tertentu hal ini dikenal dengan ‘meninggalkan komentar’. Mereka bisa bertanya, memberikan masukan, atau menjawab komentar orang yang lain. Jika sebelumnya website-website yang anda di internet bersifat dingin dan tidak interaktif. Maka blog menghilangkan dan menjawab masalah itu.
  5. Blog Lebih Cepat Menyajikan Informasi.
    Karena kapan saja seseorang mendengar informasi tertentu, dia bisa segera masuk ke blognya  dan membuat postingan mengenai berita tersebut. Blog benar-benar berisi informasi yang segar dan dari sudut pandang penulisnya.